PROGRAM RPL KEBIDANAN, KEPERAWATAN DAN TENAGA LABORATORIUM MEDIK FIKKES UNIMUS MULAI TAHUN 2017/2018
Semarang │(02/09/2017) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mendapatkan kesempatan dan kepercayaan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menjadi pengelola program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pegawai negeri sipil tenaga kesehatan. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program akselerasi dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan dengan jenjang pendidikan dibawah Diploma III. Permenristekdikti No 26 Th 2016 Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa RPL merupakan pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Program percepatan pendidikan pegawai dengan RPL diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan masa kerja minimal 5 tahun seiring ditetapkannya UU yang menyatakan tenaga kesehatan minimal berpendidikan diploma 3 pada bulan Oktober 2020. Melalui RPL peserta mendapat pengakuan pengalaman kerja sehingga masa perkuliahan menjadi lebih pendek. Program RPL di Unimus dilaksanakan bagi perawat, bidan dan teknisi laboratorium medik.
Program yang pertama di laksanakan Unimus ini di laksanakan di program studi Diploma III Keperawatan, Diploma III Kebidanan dan Diploma III Teknologi Laboratorium Medis Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan (Fikkes) Unimus. Wakil Rektor I Unimus (Dr. Sri Darmawati., M.Si) mengungkapkan bahwa jumlah peserta didik program RPL di Prodgam studi Diploma III Keperawatan sejumlah 60 orang, Diploma III Kebidanan sejumlah 30 orang dan Diploma III Teknologi Laboratorium Medis sejumlah 30 orang. “Sebelum melaksanakan pembelajaran semua calon mahasiswa peserta RPL dilakukan assestment untuk melihat untuk melihat sejauh mana kompetensi yang sudah dimiliki” ungkap WR I.
Ketua program studi Diploma Keperawatan (Ns. Chanif., MNS) yang menjadi salah satu pengelola program RPL di Unimus dan Koordinator Program RPL perawat di Jawa Tengah menjelaskan bahwa tempat pendidikan yang menyelenggarakan RPL adalah program studi diploma 3 yang terakreditasi minimal B yang terbagi pada Perguruan Tinggi Rayon dan subrayon untuk tiap provinsi dengan biaya pendidikan kepada peserta RPL dibantu oleh Pemerintah. “Tujuan program RPL adalah mendorong tenaga kesehatan lulusan pendidikan dibawah Diploma III utk meningkatkan kualifikasi pendidikan sampai jenjang Diploma III. RPL juga dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi nakes sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, dan peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan” ungkap Chanif. “Tahap awal yang merupakan program percobaan RPL, khusus diberikan kepada PNS, tahap awal ini akan dimulai perkuliahan pada bulan September 2017. Diharapkan pada tahap berikutnya program ini dapat diikuti oleh pegawai swasta. Peserta RPL harus mengikuti syarat peserta RPL.Waktu pendidikan diharapkan dapat terselesaikan dalam waktu 2 semester, dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan” tambahnya. Hal sependapat yang diungkapkan Kaprodi D III Kebidanan Dewi Puspitaningrum,S.SiT,M.Kes dan Kaprodi D III TLM Herlisa Anggraini,M.Si.Med bahwa “Program RPL ini juga sangat membantu institusi dalam penambahan kuota mahasiswa baru dan menjadi publikasi dalam lebih mengenalkan Universitas Muhammadiyah Semarang dimana keunggulan di dalam bidang Kesehatan”.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!